Selasa, 10 Januari 2012

“Peran Pendidikan Dalam Menciptakan Good Governence”


Sejak kemerdekaan Indonesia tahun 1945 sampai saat ini (2011) kita sudah mengalami enam kali pergantian kepala negara/kepala pemerintahan. Setiap pergantian kepala negara memberi ciri tersendiri pada eranya. Di era pemerintahan Presiden Soekarno Indonesia masih berkutat di seputar menemukan bentuk ideal sebuah pemerintahan negara. Beberapa sistem ketata negaraan sempat dianut pada era ini mulai dari bentuk negera republik kemudian berubah menjadi  negara serikat yang akhirnya kembali kepada negara republik melalui Dekrit Presiden. Demikian pula dengan sistem pemerintahan, dari sistem presidential berubah menjadi sistem pemerintahan parlementer, kemudian kembali kepada sistem presidential. Begitu pula dengan Pancasila sebagaia ideologi negara, oleh Presiden Soekarno pernah digandengkan dengan ideologi lain yang disebut dengan NSAKOM (nasional agama komunis). Jelaslah kiranya pada era pemerintahan Soekarno kebijakan nasional masih berkutat pada masalah politik terutama untuk menemukan bentuk negara dan bentuk pemerintahan yang dianggap sesuai. Dengan kata lain, pendidikan belum menjadi prioritas kebijakan.
            Pada tahun 1967 Soeharto resmi menggantikan Prersiden Soekarno, sekaligus menandai Indonesia masuk pada era baru yang disebut Era Orde Baru. Presiden Soeharto memangku kepemimpinana nasional di tengah-tengah pemerintah sedang mengalami krisis kepercayaan dari rakyat, karena kemiskinan, kelaparan dan kebodohan melanda di setiap lini kehidupan masyarakat. Presiden Soeharto tampil dengan memfokuskan kebijakan nasional pada  bidang ekonomi dengan menyusun program pembangunan yanag bertumpu pada trilogi pembangunan, yaitu pertumbuhan, pemerataan dan stabilitas nasional. Pendekatan pembangunan menggunakan pendekatan positivisme yanag berfokus pada pemenuhan kebutuhan materiil seperti sandang, pagangan dan papan. Keberhasilan Soeharto dalam membangun ekonomi menempatkan beliau dinobatkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai Bapak Pembangunan. Diakui pembangunan pendidikan menjadi salah satu penopang pembangunan ekonomi, namun pendekatannya sanagat kuantitatif karenaa terlalu memfokuskan pada pemerataan, sehingga cenderung mengabaikan kualitas. Dengan demikian, pada era pemerintahan Soeharto pun pendidikan belum menjadi prioritas kebijakan.

1


            Selanjutnya pada tahun 1998 Soeharto mengakhir masa pemerintahannya melalui tekanan dari publik yang sangat kuat ditopang oleh kekuatan mahasiswa yang melahirkan sebuah era baru yang disebut era reformasi. Soeharto digantikan oleh BJ Habibi yang sebelumnya adalah wakil presiden. Habibi berada pada posisi yang tidak cukup menguntungkan, karena rakyaat menginginkan reformasi total sedangkan Habibi nyata-nyata bagian dari Orde Baru. Habibi tidak memiliki waktu yang cukup untuk memformat pembangunan yang ideal, karena beliau hanya menjadi presiden kurang dari satu tahun, yang kemudian digantikan oleh Abdurahman Wahid dengan panggilan akrab Gus Dur. Presiden Abdurrahman Wahid memulai era pemerintahannya dengan melakukan restrukturisasi kabinet yanag kemudian menjadikan  pemerintahannya tidak berusia panjang, lantaran gejolak politik, yang berujung pada pergantian kepemimpinan nasional, mengantarkan Megawati menduduki kursi kepresidenan meneruskan sisa masa jabatan Presiden Abdurrahman Wahid. Namun, di era Presiden Megawati pembangunan pendidikan juga belum menjadi prioritas kebijakan nasional.
            Era berikutnya tampil Sosilo Bambang Yudoyono yang akrab dipanggil SBY menggantikan Presiden Megawati. Presiden SBY menunjukkan komitmennya untuk memberikan perhatian yang cukup besar pada sektor pendidikan dengan menetapkan anggaran pendidikan sebesar 20 % dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sayangnya, anggaran 20 % itu pada level pemerintah daerah tidak fokus karena diboncengi oleh sektor-sektor lain, sehingga realitanya yang benar-benar dikelola oleh SKP Dinas Pendidikan tidak sampai 20 %, belum lagi di dalamnya termasuk gaji guru.
            Uraian di atas memperlihatkan bahwa sampai saat ini pembangunan pendidikan kita masih berkutat di seputar aspek formal, tapi belum pada aspek substansial. Berbagai kebijakan yang dikeluarkan dalam bidang pendidikan belum banyak menyentuh aspek filosofis dari pendidikan itu sendiri. Sekolah sebagai centra pendidikan sesungguhnya tidak berfungsi sebagai lembaga pendidikan, melainkan hanya sebatas lembaga pengajaran. Kegiatannnya lebih didominasi oleh trnsfer of knowledge, tapi bukan upaya mendidik. Untuk memperjelas pembahasan ini, kiranya perlu pendalaman tiga istilah penting yang berhubungan erat dengan pendidikan, yaitu pengajaran, pembelajaran dan pendidikan.



2


Apa yang dikemukakan di atas baru  pada kegiatan pengajaran yang perlu diikuti oleh kegiatan pembelajaran berupa upaya menciptakan suasana yang kondusif agar terjadi peristiwa belajar secara mandiri pada diri peserta didik, sehingga kegiatan belajar tidak semata-mata tergantung pada guru, karena guru hanya merupakan salah satu sumber belajar.
Kemudian, kegiatan mengajar dan pembelajaran tidak memberikan makna yang hakiki jika tidak diintegrasikan dengan kegiatan pendidikan berupa internalisasi nilai yang terkandung dari proses dan konten pembelajaran. Jadi, sekolah bukan hanya mengejar out put berupa prestasi belajar siswa yang dibuktikan oleh pengauasaan terhadap sejumlah materi belajar yang diterimanya, tetapi lebih jauh bagaimana penguasaan materi itu dapat menjadi referensi perilaku siswa. Jelaslah kiranya, hakikat pendidikan adalah pembentukan karakter siswa melalui internalisasi nilai-nilai positif yang terkandung di dalam proses dan konten pembelajaran. Dengan kata lain, dalam rangka membangun karakter bangsa melalui pendidikan, salah satu upaya strategis yang perlu dilakukan adalah mervitalisasi peran sekolah sebagai lembaga pendidikan formal yang diwujudkan melalui mengintegrasikan kegiatan mengajar, membelajarkan dan mendidik dalam arti yang sesungguhnya. Maka hasil peranan penting pendidikan dalam menciptakan good governance yaitu :

1.      Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya nilai–nilai universal termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan membangun peradaban bangsa.
2.      Merumuskan nilai–nilai kebudayaan Indonesia, sehingga mampu memberikan rujukan sistem nilai terhadap totalitas perilaku kehidupan ekonomi, politik, hukum dan kegiatan kebudayaan dalam rangka pengembangan kebudayaan nasional dan peningkatan kualitas berbudaya masyarakat.
3.      Mengembangkan sikap kritis terhadap nilai–nilai budaya dalam rangka memilah–milah nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa di masa depan.
4.      Mengembangkan kebebasan berkreasi dalam berkesenian untuk mencapai sasaran sebagai pemberi inspirasi bagi kepekaan rasa terhadap totalitas kehidupan dengan tetap mengacu pada etika, moral, estetika dan agama, serta memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap hak cipta dan royalti bagi pelaku seni dan budaya.
5.      Mengembangkan dunia perfilman Indonesia secara sehat sebagai media massa kreatif yang memuat keberagaman jenis kesenian untuk meningkatkan moralitas agama serta kecerdasan bangsa, pembentukan opini publik yang positif dan peningkatan nilai tambah secara ekonomi.
6.      Melestarikan apresiasi nilai kesenian dan kebudayaan tradisional serta menggalakan dan memberdayakan sentra–sentra kesenian untuk merangsang berkembangnya kesenian nasional yang lebih kreatif dan inovatif sehingga menumbuhkan rasa kebanggaan nasional.
7.      Menjadikan kesenian dan kebudayaan tradisional Indonesia sebagai wahana bagi pengembangan pariwisata nasional dan mempromosikannya ke luar negeri secara konsisten sehingga dapat menjadikan wahana persahabatan antar bangsa.
8.      Mengembangkan pariwisata melalui pendekatan sistem yang utuh dan terpadu bersifat interdisipliner dan partisipatoris dengan menggunakan kriteria ekonomis, teknis, ergonomis, sosial budaya, hemat energi, melestarikan alam dan tidak merusak lingkungan.

Maka untuk memperkuat pembangunan karakter bangsa melalui pendidikan, perlu dilakukan revitalisasi peran sekolah sebagai institusi pendidikan. Melalui revitalisasi peran ini maka sekolah bukan hanya melaksanakan kegiatan pengajaran dan pembelajaran, tapi yang terpenting melakukan internalisasi nilai-nilai positif yang menjadi referensi perilaku peserta didik di tengah masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut manajemen pendidikan berperan memberikan landasan teoritik dan praktek dalam menciptakan good governance di sekolah.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar